Minggu, 19 Oktober 2014

Artikel Ekonomi & Bisnis : MEA Berpotensi Tingkatkan Minat Usaha E-Commerce



Pendahuluan
Ketua Parekraf BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erik Hidayat menilai bahwa penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 akan meningkatkan minat usaha perdagangan elektronik atau yang juga dikenal sebagai e-commerce .
"Usaha E-commerce akan semakin banyak digunakan para pengusaha untuk menyiasati jarak pada MEA mendatang," ujar Erik di Jakarta.


Apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
Jika Anda belum tahu, pada tahun 2015 mendatang, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).  Namun apa itu MEA atau AEC?


Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada pada arus perdagangan global. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku UKM bersiap dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya, menutup diri dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.
Sebelum itu, ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?


1.    Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

2.    Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list. Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.

3.    Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
-     Produk karet
-     Obat tradisional
-     Kosmetik
-     Pariwisata
-     Sayur dan buah segar
-      Udang dan budidaya perikanan
-      Ternak

Selain ketiga hal di atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
-      Mencari pasar baru di luar negeri
-      Promosi ekspor
-      Delegasi promosi perdagangan
-      Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
-      Mendukung pencapaian standar internasional
-      Mendukung pengembangan global brand
-      Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya


Permasalahan yang dihadapi
Ia mengatakan bahwa masalah jarak akan muncul ketika MEA diberlakukan karena perdagangan akan dilaksanakan antarnegara, dimana jangkauan pemasaran antara penjual dan pembeli menjadi lebih sulit dibandingkan di dalam negeri.
Penjual yang ingin menawarkan barang ke luar negeri kerap tak didukung dengan modal yang banyak, sehingga e-commerce menjadi alternatif untuk memasarkan produk tersebut.


Dampak positif dengan adanya MEA
Perdagangan elektronik, menurut Erik, juga kemudian dapat dimanfaatkan para pengusaha Indonesia untuk mengembangkan pasar usahanya ke luar negeri.
"Untuk mendukung perluasan pasar produk dalam negeri melalui e-commerce, tentu saja harus didukung dengan akses Internet yang bagus, sehingga pemerintah sebaiknya mulai mendorong perluasan jaringan ini," kata dia.
Sebelumnya, MEA akan diberlakukan pada seluruh kawasan negara yang tergabung dalam Asosiasi Negara Asia Tenggara mulai tahun depan.
Jadwal penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut secara resmi diberlakukan mulai 31 Desember 2015, tertunda dari rencana awal pada 1 Januari 2015.
Dengan adanya MEA tersebut, sejumlah tenaga profesional dapat dengan bebas bekerja maupun membuat usaha di wilayah negara anggota ASEAN lain.


Kesimpulan & Saran
Pr kita sekarang adalah mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang lokal. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar