Pendahuluan
Ketua
Parekraf BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erik Hidayat menilai bahwa
penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 akan meningkatkan minat usaha
perdagangan elektronik atau yang juga dikenal sebagai e-commerce .
"Usaha
E-commerce akan semakin banyak digunakan para pengusaha untuk menyiasati jarak
pada MEA mendatang," ujar Erik di Jakarta.
Apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)?
Jika Anda belum tahu, pada tahun 2015
mendatang, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC). Namun apa itu MEA atau
AEC?
Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian
Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada pada arus
perdagangan global. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku UKM bersiap
dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya, menutup diri
dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.
Sebelum
itu, ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan
adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
1. Prosedur
Bea Cukai Lebih Sederhana
Masyarakat
Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam
perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun
akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya
Sistem Self-Certification
Ini adalah
sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri
dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area).
Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut
berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery
order, atau packaging list. Fungsinya adalah memudahkan pebisnis
dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
3. Harmonisasi
Standar Produk
Meski masih belum
ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN
akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai
dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi
prioritas mereka.
- Produk karet
- Obat tradisional
- Kosmetik
- Pariwisata
- Sayur dan buah segar
- Udang dan
budidaya perikanan
- Ternak
Selain ketiga hal di
atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program
globalisasi UKM, seperti:
- Mencari pasar baru di luar negeri
- Promosi ekspor
- Delegasi promosi perdagangan
- Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
- Mendukung pencapaian standar internasional
- Mendukung pengembangan global brand
- Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor
produknya
Permasalahan yang dihadapi
Ia
mengatakan bahwa masalah jarak akan muncul ketika MEA diberlakukan karena
perdagangan akan dilaksanakan antarnegara, dimana jangkauan pemasaran antara
penjual dan pembeli menjadi lebih sulit dibandingkan di dalam negeri.
Penjual
yang ingin menawarkan barang ke luar negeri kerap tak didukung dengan modal
yang banyak, sehingga e-commerce menjadi alternatif untuk memasarkan produk
tersebut.
Dampak positif dengan adanya MEA
Perdagangan
elektronik, menurut Erik, juga kemudian dapat dimanfaatkan para pengusaha
Indonesia untuk mengembangkan pasar usahanya ke luar negeri.
"Untuk
mendukung perluasan pasar produk dalam negeri melalui e-commerce, tentu saja
harus didukung dengan akses Internet yang bagus, sehingga pemerintah sebaiknya
mulai mendorong perluasan jaringan ini," kata dia.
Sebelumnya,
MEA akan diberlakukan pada seluruh kawasan negara yang tergabung dalam Asosiasi
Negara Asia Tenggara mulai tahun depan.
Jadwal
penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut secara resmi diberlakukan mulai 31
Desember 2015, tertunda dari rencana awal pada 1 Januari 2015.
Dengan
adanya MEA tersebut, sejumlah tenaga profesional dapat dengan bebas bekerja
maupun membuat usaha di wilayah negara anggota ASEAN lain.
Kesimpulan & Saran
Pr
kita sekarang adalah mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang
lokal. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas
ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya
begitu.
Untuk
itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa
bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi
masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu
menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.