Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang
untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada
pembaca untuk
dipahami.
E. Kosasih (2003:26), menjelaskan bahwa Karangan adalah
bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu
kesatuan tema yang utuh. Karangan diartikan pula dengan rangkaian hasil
pemikiran atau ungkapan perasaan ke dalam bentuk tulisan yang teratur.
Pendapat lain dinyatakan Widyamartajaya (1979:9) mengatakan
bahwa Karangan itu merupakan ungkapan jiwa manusia yang hendak disampaikan
kepada orang lain dan terjadi suatu proses berfikir. Kegiatan mengarang dapat
terjadi karena ada maksud atau tujuan dari pengarang dengan melalui tahapan
dalam pembuatannya.
Karangan dibagi menjadi 2
jenis yaitu karangan ilmiah dan karangan non ilmiah.
A. KARYA ILMIAH
I. Pengertian karangan ilmiah menurut para ahli adalah:
a. Brotowidjoyo (1985: 8-9) mengatakan bahwa “karangan ilmiah
adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan
ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar”.
b. Wahyu (2001: 61) mengatakan bahwa “suatu karangan dapat
dikatakan ilmiah jika ia mengungkapkan suatu permasalahan dengan metode
ilmiah”.
c. Maryadi dalam Harun, dkk (2001: 14) mendefinisikan karya
ilmiah yaitu “suatu karya yang memuat dan mengkaji suatu permasalahan tertentu
dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan”.
d. Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang
ilmuwan( yang berupa hasil pengembangan) yang ingin mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang diperolehnya melalui kepustakaan,kumpulan
pengalaman, penelitian, dan pengetahuan oranglain sebelumnya.(Dwiloka dan Riana,
2005:1-2)
e. Salah satu dasar penggolongan karangan disebut oleh
jones(1960), yang membagi karangan ilmiah dan karangan non-ilmiah, berdasarkan
fakta yang disajikan dalam karangan itu, yaitu fakta umum dan fakta
pribadi.(Haryanto dkk, 2000:7) Penggolongan bisa pula dilakukan
berdasarkan metodologi penulisanya, menjadi karangan ilmiah dan karangan tidak
ilmiah. Bila karangan menyajikan fakta umum maupun pribadi, namun disajikan
tidak dengan metoda yang baik dan benar maka disebut karangan yang tidak
ilmiah(Haryanto dkk, 2000:7)
Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah hasil penelitian atau pengkajian
dari serangkaian kegiatan yang dilakukan seseorang atau sebuah tim yang
sistematis berdasarkan pada metode ilmiah, etika keilmuan, memenuhi kaidah dan
menurut metodolog penulisan yang baik dan benar agar mendapatkan kawaban secara
ilmiah terhadap permasalahan yang ada.
Pada dasarnya dapat di tarik kesimpulan bahwa
karya ilmiah merupakan karya hasil pengembangan berbagaimacam ilmu yang
menggunakan berbagai macam metode ilmiah baik dari kepustakaan , kumpulan
pengalaman, penelitian hingga dengan mengacu pada pengetahuan atau pendapat
oranglain sebelumnya, dan disajikan dengan sistematika yang berlaku dalam
kepenulisan karangan ilmiah yang mutakir mennggunakan bahasa yang baku sesuai
dengan ejaan yang disempurnakan.
II.
Ciri Karya Ilmiah
Tidak
semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan
adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti
berikut ini:
1.
Objektif.
Keobjektifan
ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan
yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang
disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan
demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2.
Netral.
Kenetralan
ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari
kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh
karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau
mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3.
Sistematis.
Uraian
yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola
pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan
sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah
alur uraiannya.
4.
Logis.
Kelogisan
ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau
deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola
induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis
digunakan pola deduktif.
5.
Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap
pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu
menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional
(menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang
berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah
seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
Maksudnya
kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak
berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
7.
Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
III. Syarat Karya Ilmiah
Berikut
ini adalah syarat-syarat karya ilmiah :
1. Karya tulis
ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan
karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang
menyangganya.
3. Alur pikir
dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis
ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun
mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis
ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu
dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis
ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan),
deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
B. KARYA TULIS NON-ILMIAH
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta
pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari,
bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya
bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
I.
Ciri-ciri
karya tulis non-ilmiah :
1. ditulis
berdasarkan fakta pribadi,
2. fakta yang
disimpulkan subyektif,
3. gaya bahasa
konotatif dan populer,
4. tidak memuat
hipotesis,
5. penyajian
dibarengi dengan sejarah,
6. bersifat
imajinatif,
7. situasi
didramatisir,
8. bersifat
persuasif.
9. tanpa
dukungan bukti
II. Karya non-ilmiah
bersifat:
1. Emotif :
kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan
dan sedikit informasi.
2. Persuasif:
penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi
sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif :
pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa
dukungan bukti.
III.
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah adalah :
1. dongeng
2. cerpen
3.
novel
4.
drama
5. roman.
C. PERBEDAAN
KARYA ILMIAH DENGAN KARYA NON-ILMIAH
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah
yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan
dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan
nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat
penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan
nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang
signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari
beberapa aspek.Pertama, karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat
metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau
cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui
proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah
disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah
populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan
semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193)
menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah,
ilmiah, dan nonilmiah adalah pada
pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam
karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu,
dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin
dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian
istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari
segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan
dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah
agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah
memiliki pendahuluan (preliminaris) yang
tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar