Sabtu, 03 Mei 2014

Teori Tentang Perbedaan Karangan (Tulisan)




Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.                 
E. Kosasih (2003:26), menjelaskan bahwa Karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh. Karangan diartikan pula dengan rangkaian hasil pemikiran atau ungkapan perasaan ke dalam bentuk tulisan yang teratur.


Pendapat lain dinyatakan Widyamartajaya (1979:9) mengatakan bahwa Karangan itu merupakan ungkapan jiwa manusia yang hendak disampaikan kepada orang lain dan terjadi suatu proses berfikir. Kegiatan mengarang dapat terjadi karena ada maksud atau tujuan dari pengarang dengan melalui tahapan dalam pembuatannya.


Karangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu karangan ilmiah dan karangan non ilmiah.

A.      KARYA ILMIAH

I.      Pengertian karangan ilmiah menurut para ahli adalah:

a. Brotowidjoyo (1985: 8-9) mengatakan bahwa “karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis  menurut metodologi penulisan yang baik dan benar”.

b. Wahyu (2001: 61) mengatakan bahwa “suatu karangan dapat dikatakan ilmiah jika ia mengungkapkan suatu permasalahan dengan metode ilmiah”.

c. Maryadi dalam Harun, dkk (2001: 14) mendefinisikan karya ilmiah yaitu “suatu karya yang memuat dan mengkaji suatu permasalahan tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan”.

d. Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuwan( yang berupa hasil pengembangan) yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang diperolehnya melalui kepustakaan,kumpulan pengalaman, penelitian, dan pengetahuan oranglain sebelumnya.(Dwiloka dan Riana, 2005:1-2)

e.  Salah satu dasar penggolongan karangan disebut oleh jones(1960), yang membagi karangan ilmiah dan karangan non-ilmiah, berdasarkan fakta yang disajikan dalam karangan itu, yaitu fakta umum dan fakta pribadi.(Haryanto dkk, 2000:7) Penggolongan bisa pula dilakukan berdasarkan metodologi penulisanya, menjadi karangan ilmiah dan karangan tidak ilmiah. Bila karangan menyajikan fakta umum maupun pribadi, namun disajikan tidak dengan metoda yang baik dan benar maka disebut karangan yang tidak ilmiah(Haryanto dkk, 2000:7)

Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah hasil penelitian atau pengkajian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan seseorang atau sebuah tim yang sistematis berdasarkan pada metode ilmiah, etika keilmuan, memenuhi kaidah dan menurut metodolog penulisan yang baik dan benar agar mendapatkan kawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang ada.

  Pada dasarnya dapat di tarik kesimpulan bahwa karya ilmiah merupakan karya hasil pengembangan berbagaimacam ilmu yang menggunakan berbagai macam metode ilmiah baik dari kepustakaan , kumpulan pengalaman, penelitian hingga dengan mengacu pada pengetahuan atau pendapat oranglain sebelumnya, dan disajikan dengan sistematika yang berlaku dalam kepenulisan karangan ilmiah yang mutakir mennggunakan bahasa yang baku sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

II.  Ciri Karya Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:

1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6.  Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).

7.  Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

 III. Syarat Karya Ilmiah

Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah :
1.     Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2.     Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3.     Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4.      Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5.  Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6.   Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).

B. KARYA TULIS NON-ILMIAH

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

I.     Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
1.      ditulis berdasarkan fakta pribadi,
2.      fakta yang disimpulkan subyektif,
3.      gaya bahasa konotatif dan populer,
4.      tidak memuat hipotesis,
5.      penyajian dibarengi dengan sejarah,
6.      bersifat imajinatif,
7.      situasi didramatisir,
8.      bersifat persuasif.
9.      tanpa dukungan bukti

II.  Karya non-ilmiah bersifat:
1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.


III.   Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah :
1.   dongeng
2.   cerpen
3.   novel
4.   drama
5.   roman.

C. PERBEDAAN KARYA ILMIAH DENGAN KARYA NON-ILMIAH

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Keduakarya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketigadalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar